gundar

gundar

Friday, November 28, 2014

PAPER ASSIGNMENT (SOFTSKILL)

PENGARUH ETIKA AUDITOR, PENGALAMAN AUDITOR, FEE AUDIT, DAN MOTIVASI AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT

Virgilia Rifani
Universitas Gunadarma

Abstraksi
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh etika auditor, pengalaman auditor, fee audit dan motivasi auditor terhadap kualitas audit. Tuntutan masyarakat terhadap auditor yang berkualitas semakin meningkat dari waktu ke waktu. Auditor harus memperhatikan etika profesi dalam berbagai pengambilan keputusan. Selain itu, pengalaman, fee audit, dan motivasi juga dapat meningkatkan kompetensinya dalam pengambilan keputusan.  Populasi penelitian ini adalah semua auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik di Kota Semarang. Metode sampling dalam penelitian ini adalah convenience sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer, yaitu dilakukan menggunakan metode survei dengan kuesioner. Metode pengolahan yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika auditor, pengalaman auditor, fee audit dan motivasi auditor berpengaruh signifikan dan positif terhadap kualitas audit.
Kata kunci : Etika Auditor, Pengalaman Auditor, Fee Audit, Motivasi, Kualitas Audit


LATAR BELAKANG
Audit merupakan proses yang sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi (SNI 19-19011-2005). Perusahaan harus semakin kritis dalam memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan. Selain digunakan oleh perusahaan, hasil dari audit juga dapat digunakan oleh pihak luar perusahaan seperti calon investor, investor, kreditor, Bapepam dan pihak lain yang terkait untuk menilai perusahaan dan mengambil keputusan-keputusan yang strategik yang berhubungan dengan perusahaan tersebut. Dalam hal ini akuntan publik berfungsi sebagai pihak ketiga yang menghubungkan manajemen perusahaan dengan pihak luar perusahaan yang berkepentingan. Dari profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangan (Mulyadi dan Puradireja, 1998).
Oleh karena itu auditor harus menghasilkan audit yang berkualitas sehingga dapat mengurangi ketidakselarasan yang terjadi antara pihak manajemen dan pemilik. Banyaknya kasus perusahaan yang “jatuh” kegagalan bisnis yang dikaitkan dengan kegagalan auditor, hal ini mengancam kredibilitas laporan keuangan. Ancaman ini selanjutnya mempengaruhi persepsi masyarakat, khususnya pemakai laporan keuangan atas kualitas audit. De Angelo (1981) mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas bahwa auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran pada sistem akuntansi klien. Berkualitas atau tidaknya pekerjaan auditor akan mempengaruhi kesimpulan akhir auditor dan secara tidak langsung akan mempengaruhi tepat atau tidaknya keputusan yang akan diambil oleh pihak luar perusahaan. Sehingga auditor dituntut rasa kebertanggungjawaban (akuntabilitas) dalam setiap melaksanankan pekerjaannya dan memiliki sikap professional.
Mengingat peranan auditor sangat dibutuhkan oleh kalangan di dunia usaha, maka auditor mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis mereka terhadap organisasi dimana mereka bekerja, profesi mereka masyarakat dan diri mereka sendiri (Anni, 2004). Secara umum etika merupakan suatu prinsip moral dan perbuatan yang menjadi landasan bertindaknya seseorang sehingga apa yang dilakukannya dipandang oleh masyarakat sebagai perbuatan yang terpuji dan meningkatkan martabat dan kehormatan seseorang termasuk didalamnya dalam meningkatkan kualitas audit (Munawir,2007). Setiap auditor diharapkan memegang teguh etika profesi yang sudah ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), agar situasi persaingan tidak sehat dapat dihindarkan. Etika akuntan menjadi isu yang sangat menarik. Hal ini seiring terjadinya beberapa pelanggaran etika yang dilakukan akuntan baik akuntan independen, akuntan intern perusahaan maupun akuntan pemerintah (Dewi, 2009).
Perlunya pemahaman etika bagi profesi auditor adalah sama seperti keberadaan jantung bagi tubuh manusia. Selain etika profesi yang harus dimiliki, auditor juga harus bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan auditing. Pencapaian keahlian dimulai dengan pendidikan formal, yang selanjutnya melalui pengalaman dan praktek audit (SPAP, 2001). 
Faktor yang dapat mempengaruhi auditor untuk mengambil keputusan dalam pemberian opini audit adalah salah satunya fee audit. Menurut Wanous., dkk (1983) fee audit merupakan salah satu faktor seorang auditor untuk melaksanakan pekerjaannya. Menurut Haryono Jusup (2001: 104), besarnya fee audit dapat bervariasi tergantung antara lain risiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melakukan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan professional yang lainnya. Kompleksitas jasa yang dimaksud adalah kompleksitas perusahaan menyangkut banyaknya anak perusahaan dan jumlah karyawan. Semakin kompleks klien, semakin sulit untuk mengaudit dan membutuhkan waktu yang lebih lama pula sehingga fee audit pun semakin tinggi (Hay et al ., 2006).
Dalam kode etik akuntan Indonesia (SPAP,2001), diatur bahwa imbalan jasa professional tidak boleh bergantung pada hasil atau temuan atas pelaksanaan jasa tersebut namun beberapa hasil penelitian menemukan adanya hubungan antara kualitas audit dan fee audit.

Selain faktor fee audit, faktor motivasi auditor merupakan salah satu elemen penting dalam tugas audit. Menurut Mills (1993:30), motivasi auditor dalam melaksanakan audit pada dasarnya adalah untuk melanjutkan dan keberlangsungan bisnis yang menguntungkannya. Motivasi juga timbul karena yakin bahwa auditor bisa melakukan audit tersebut, disamping karena adanya permintaan pelanggan dan adanya kebutuhan komersil. Kualitas audit akan tinggi apabila keinginan dan kebutuhan auditor yang menjadikan motivasi kerjanya dapat terpenuhi. Kompensasi dari organisasi berupa penghargaan (reward) sesuai profesinya, akan menimbulkan kualitas audit karena mereka merasa bahwa organisasi telah memperhatikan kebutuhan dan pengharapan kerja mereka.
Pada penelitian ini akan lebih berfokus pada pengaruh etika auditor, pengalaman auditor, fee audit, dan motivasi auditor terhadap kualitas audit. Penelitian ini melibatkan responden auditor yang bekerja di kota Semarang. Alasannya karena kota Semarang termasuk kota besar di Jawa Tengah yang sudah banyak KAP besar maupun kecil, yang menuntut eksistensi auditor independen dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dalam memberikan pendapat atas dasar pemeriksaan, sehingga keterlibatannya dalam penentuan kualitas audit dan cukuprepresentative untuk dilakukannya penelitian ini.

TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji apakah etika auditor, pengalaman auditor, fee audit dan motivasi auditor dapat mempengaruhi kualitas audit.

METODE PENELITIAN
Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer, yaitu dilakukan menggunakan metode survei dengan kuesioner. Metode pengolahan yang digunakan adalah analisis regresi berganda.


HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
1.      Teori Atribusi
Menurut Fritz Heider pencetus teori atribusi, teori atribusi merupakan teori yang menjelaskan tentang perilaku seseorang. Teori atribusi menjelaskan mengenai proses bagaimana kita menentukan penyebab dan motif tentang perilaku seseorang. Teori ini mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang akan ditentukan apakah dari internal misalnya sifat, karakter, sikap, dll. ataupun eksternal misalnya tekanan situasi atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu (Luthans, 2005).
Teori atribusi menjelaskan tentang pemahaman akan reaksi seseorang terhadap peristiwa di sekitar mereka, dengan mengetahui alasan-alasan mereka atas kejadian yang dialami. Teori atribusi dijelaskan bahwa terdapat perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta dapat juga memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu.
Psikolog terkenal, Harold Kelley dalam Luthans (2005) menekankan bahwa teori atribusi berhubungan dengan proses kognitif dimana individu mengintrepesikan perilaku berhubungan dengan bagian tertentu dari lingkungan yang relevan. Ahli teori atribusi mengamsusikan bahwa manusia itu rasional dan didorong untuk mengidentifikasi dan memahamai struktur penyebab dari lingkungan mereka. Inilah yang menjadi ciri teori atribusi.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori atribusi karena peneliti akan melakukan studi empiris untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi auditor terhadap kualitas hasil audit, khususnya pada karakteristik mempengaruhi auditor terhadap kualitas hasil audit, khususnya pada karakteristik personal auditor itu sendiri. Pada dasarnya karakteristik personal seorang auditor merupakan salah satu penentu terhadap kualitas hasil audit yang akan dilakukan karena merupakan suatu faktor internal yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu aktivitas.
2.      Teori Keperilakuan
Krech dan Krutchfield (1983) dalam Maryani dan Ludigdo (2001), mengatakan bahwa sikap adalah keadaan dalam diri manusia yang menggerakkan untuk bertindak, menyertai manusia dengan perasaan-perasaan tertentu dalam menanggapi objek yang terbentuk atas dasar pengalaman-pengalaman. Sikap pada diri seseorang akan menjadi corak atau warna pada tingkah laku orang tersebut.
Dengan mengetahui sikap pada diri sesorang maka akan dapat diduga respon atau peilaku yang akan diambil oleh seseorang terhadap masalah atau keadaan yang akan dihadapi. Pembentukan atau perubahan sikap ditentukan oleh dua faktor pokok, yaitu faktor individu (faktor dalam) dan faktor luar. Faktor individu adalah faktor yang berhubungan dengan respon individu menanggapi dunia luar secara selektif. Sedngkan factor luar adalah factor yang berhubungan dengan hal-hal atau keadaan dari luar yang merupakan rangsangan atau stimulus untuk membentuk atau mengubah sikap (Maryani dan Ludigdo,2001).
Perilaku etis merupakan perilaku yang sesuai norma-norma sosial yang diterima secara umum, berhubungan dengan tindakan-tindakan bermanfaat dan membahayakan. Perilaku kepribadian merupakan karakteristik individu dalam menyesuaikan diri individu dengan lingkungan. Karakteristik tersebut meliputi sifat, kemampuan, nilai, ketrampilan, sikap, dan intelegensi yang muncul dalam pola perilaku seseorang. Dapat disimpulkan bahwa perilaku merupakan perwujudan atau manifestasi karakteristik-karakteristik seseorang dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan (Maryani dan Ludigdo,2001).

3.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Audit
Probabilitas seorang auditor atau pemeriksa menemukan penyelewengan, umumnya diasumsikan oleh peneliti adalah positif dan tetap dengan anggapan bahwa semua auditor mempunyai kemampuan teknis dan independen, dan ini merupakan kunci dari permasalahan kualitas audit. Berdasarkan hasil penelitian Ramy Elitzur & Haim Falk (1996) menyatakan bahwa :
1.      Ceteris paribus, auditor independen yang efisien akan merencakan tingkat kualitas audit yang lebih tinggi dibandingkan dengan independen auditor yang kurang efisien.
2.      Audit fees yang lebih tinggi akan merencanakan audit kualitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan audit fees yang lebih kecil.
3.      Tingkat kualitas audit yang telah direncakan akan mengurangi over time dalam pemeriksaan.

Etika auditor
Etika berkaitan dengan pertanyaan bagaimana orang akan berperilaku terhadap sesamanya (Kell et al., 2002 dalam Alim,dkk 2007). Sedangkan menurut Maryani dan Ludigdo (2001) mendefinisikan etika sebagai seperangkat aturan atau pedoman yang mengatur perilaku manusia baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan manusia atau masyarakat atau profesi. Menurut Lubis (2009), auditor harus mematuhi Kode Etik yang ditetapkan. Pelaksanaan audit harus mengacu kepada Standar Audit dan Kode Etik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari standar audit.
Pengalaman kerja
Pengalaman kerja seseorang menunjukkan jenis-jenis pekerjaan yang telah dilakukan seseorang dan memberi peluang besar bagi seseorang untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik. Semakin luas pengalaman kerja seseorang, semakin trampil seseorang dalam melakukan pekerjaan dan semakin sempurna pula pola berpikir dan sikap dalam bertindak untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Abriyani Puspaningsih, 2004).
Pengalaman merupakan cara pembelajaran yang baik bagi auditor internal yang akan menjadikan auditor kaya akan teknik audit. Semakin tinggi pengalaman auditor, maka semakin mampu dan mahir auditor menguasai tugasnya sendiri maupun aktivitas yang diauditnya. Pengalaman juga membentuk auditor mampu menghadapi dan menyelesaikan hambatan maupun persoalan dalam pelaksanaan tugasnya, serta mampu mengendalikan kecenderungan emosional terhadap pihak yang diperiksa. Selain pengetahuan dan keahlian, pengalaman auditor member kontribusi yang relevan dalam meningkatkan kompetensi auditor.

Fee Audit
Menurut Mulyadi (2002) audit fee merupakan fee yang diterima oleh akuntan publik setelah melaksanakan jasa auditnya, besarnya tergantung dari resiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan. Fee Audit juga bisa diartikan sebagai fungsi dari jumlah kerja yang dilakukan oleh auditor dan harga per jam ( Al-Shammari et al., 2008)
Motivasi
Motivasi adalah proses yang menjelaskan intensitas, arah dan ketekunan usaha untuk mencapai suatu tujuan (Robbins dan Judge 2008). Motivasi merupakan hasil interaksi antara individu dengan situasi. Elemen utama motivasi adalah intensitas, arah dan ketekunan. Menurut Robbins dan Judge (2008), intensitas berhubungan dengan seberapa giat seseorang berusaha. Motivasi pada diri seseorang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan (Reksohadiprodjo, 1990). Kualitas audit akan tinggi apabila keinginan dan kebutuhan auditor yang menjadikan motivasi kerjanya dapat terpenuhi. Kompensasi dari organisasi berupa penghargaan (reward) sesuai profesinya, akan menimbulkan kualitas audit karena mereka merasa bahwa organisasi telah memperhatikan kebutuhan dan pengharapan kerja mereka.
Kualitas Hasil Audit
De Angelo (1981) mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas dimana seorang menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KAP yang besar akan berusaha untuk menyajikan kualitas audit yang lebih besar dibandingkan dengan KAP yang kecil. Deis dan Giroux (1992) melakukan penelitian tentang empat hal dianggap mempunyai hubungan dengan kualitas audit yaitu :
1.      Lama waktu auditor telah melakukan pemeriksaan suatu perusahaan (tenure), semakin lama seorang auditor telah melakukan audit pada klien yang sama maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin rendah.
2.      Jumlah klien, semakin banyak klien maka kualitas audit akan semakin baik karena auditor dengan jumlah klien yang banyak akan berusaha menjaga reputasinya.
3.      Kesehatan kuangan klien, semakin sehat kondisi keuangan klien maka akan ada kecenderungan klien tersebut untuk menekan auditor agar tidak mengikuti standar.
4.      Review oleh pihak ketiga, kualitas audit akan meningkat jika auditor tersebut mengetahui bahwa hasil pekerjaannya akan direview oleh pihak ketiga.


KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Audit merupakan proses yang sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Oleh karena itu auditor harus menghasilkan audit yang berkualitas sehingga dapat mengurangi ketidakselarasan yang terjadi antara pihak manajemen dan pemilik. Mengingat peranan auditor sangat dibutuhkan oleh kalangan di dunia usaha, maka auditor mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis mereka terhadap organisasi dimana mereka bekerja, profesi mereka masyarakat dan diri mereka sendiri.

Saran
Saran dari permasalahan yang ada di penelitian ini adalah sebagai berikut:
    1.      Akuntan-akuntan di Indonesia dapat memegang teguh etika-etika dan prinsip-prinsip yang telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
    2.      Akuntan-akuntan di Indonesia dapat lebih independen, integritas dan objektif dalam menggunakan hak dan wewenangnya dalam bertugas.
   3.      Bagi perusahaan yang menggunakan jasa auditor, dapat lebih jujur dan bersih mengingat pentingnya peranan perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat.

Sumber :


No comments:

Post a Comment