PENGARUH ETIKA AUDITOR, PENGALAMAN AUDITOR, FEE AUDIT,
DAN MOTIVASI AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT
Virgilia Rifani
Universitas Gunadarma
Abstraksi
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh etika
auditor, pengalaman auditor, fee audit dan motivasi auditor terhadap kualitas
audit. Tuntutan masyarakat terhadap auditor yang berkualitas semakin meningkat
dari waktu ke waktu. Auditor harus memperhatikan etika profesi dalam berbagai
pengambilan keputusan. Selain itu, pengalaman, fee audit, dan motivasi juga
dapat meningkatkan kompetensinya dalam pengambilan keputusan. Populasi
penelitian ini adalah semua auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik di
Kota Semarang. Metode sampling dalam penelitian ini adalah convenience
sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer,
yaitu dilakukan menggunakan metode survei dengan kuesioner. Metode pengolahan
yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa etika auditor, pengalaman auditor, fee audit dan motivasi auditor
berpengaruh signifikan dan positif terhadap kualitas audit.
Kata kunci : Etika Auditor, Pengalaman Auditor, Fee Audit,
Motivasi, Kualitas Audit
LATAR BELAKANG
Audit merupakan proses yang sistematik, independen dan
terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif
untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi (SNI
19-19011-2005). Perusahaan harus semakin kritis dalam memilih Kantor Akuntan
Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan. Selain digunakan oleh
perusahaan, hasil dari audit juga dapat digunakan oleh pihak luar perusahaan
seperti calon investor, investor, kreditor, Bapepam dan pihak lain yang terkait
untuk menilai perusahaan dan mengambil keputusan-keputusan yang strategik yang
berhubungan dengan perusahaan tersebut. Dalam hal ini akuntan publik berfungsi
sebagai pihak ketiga yang menghubungkan manajemen perusahaan dengan pihak luar
perusahaan yang berkepentingan. Dari profesi akuntan publik, masyarakat
mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang
disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangan (Mulyadi dan
Puradireja, 1998).
Oleh karena itu auditor harus menghasilkan audit yang
berkualitas sehingga dapat mengurangi ketidakselarasan yang terjadi antara
pihak manajemen dan pemilik. Banyaknya kasus perusahaan yang “jatuh” kegagalan
bisnis yang dikaitkan dengan kegagalan auditor, hal ini mengancam kredibilitas
laporan keuangan. Ancaman ini selanjutnya mempengaruhi persepsi masyarakat,
khususnya pemakai laporan keuangan atas kualitas audit. De Angelo (1981)
mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas bahwa auditor akan menemukan
dan melaporkan pelanggaran pada sistem akuntansi klien. Berkualitas atau
tidaknya pekerjaan auditor akan mempengaruhi kesimpulan akhir auditor dan
secara tidak langsung akan mempengaruhi tepat atau tidaknya keputusan yang akan
diambil oleh pihak luar perusahaan. Sehingga auditor dituntut rasa
kebertanggungjawaban (akuntabilitas) dalam setiap melaksanankan pekerjaannya
dan memiliki sikap professional.
Mengingat peranan auditor sangat dibutuhkan oleh kalangan di
dunia usaha, maka auditor mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku
etis mereka terhadap organisasi dimana mereka bekerja, profesi mereka
masyarakat dan diri mereka sendiri (Anni, 2004). Secara umum etika merupakan
suatu prinsip moral dan perbuatan yang menjadi landasan bertindaknya seseorang
sehingga apa yang dilakukannya dipandang oleh masyarakat sebagai perbuatan yang
terpuji dan meningkatkan martabat dan kehormatan seseorang termasuk didalamnya
dalam meningkatkan kualitas audit (Munawir,2007). Setiap auditor diharapkan
memegang teguh etika profesi yang sudah ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI), agar situasi persaingan tidak sehat dapat dihindarkan. Etika akuntan
menjadi isu yang sangat menarik. Hal ini seiring terjadinya beberapa
pelanggaran etika yang dilakukan akuntan baik akuntan independen, akuntan
intern perusahaan maupun akuntan pemerintah (Dewi, 2009).
Perlunya pemahaman etika bagi profesi auditor adalah sama
seperti keberadaan jantung bagi tubuh manusia. Selain etika profesi yang harus
dimiliki, auditor juga harus bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang
akuntansi dan auditing. Pencapaian keahlian dimulai dengan pendidikan formal,
yang selanjutnya melalui pengalaman dan praktek audit (SPAP, 2001).
Faktor yang dapat mempengaruhi auditor untuk mengambil
keputusan dalam pemberian opini audit adalah salah satunya fee audit. Menurut
Wanous., dkk (1983) fee audit merupakan salah satu faktor seorang auditor untuk
melaksanakan pekerjaannya. Menurut Haryono Jusup (2001: 104), besarnya fee
audit dapat bervariasi tergantung antara lain risiko penugasan, kompleksitas
jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melakukan jasa
tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan professional
yang lainnya. Kompleksitas jasa yang dimaksud adalah kompleksitas perusahaan
menyangkut banyaknya anak perusahaan dan jumlah karyawan. Semakin kompleks
klien, semakin sulit untuk mengaudit dan membutuhkan waktu yang lebih lama pula
sehingga fee audit pun semakin tinggi (Hay et al ., 2006).
Dalam kode etik akuntan Indonesia (SPAP,2001), diatur bahwa
imbalan jasa professional tidak boleh bergantung pada hasil atau temuan atas
pelaksanaan jasa tersebut namun beberapa hasil penelitian menemukan adanya
hubungan antara kualitas audit dan fee audit.
Selain faktor fee audit, faktor motivasi auditor merupakan
salah satu elemen penting dalam tugas audit. Menurut Mills (1993:30), motivasi
auditor dalam melaksanakan audit pada dasarnya adalah untuk melanjutkan dan
keberlangsungan bisnis yang menguntungkannya. Motivasi juga timbul karena yakin
bahwa auditor bisa melakukan audit tersebut, disamping karena adanya permintaan
pelanggan dan adanya kebutuhan komersil. Kualitas audit akan tinggi apabila
keinginan dan kebutuhan auditor yang menjadikan motivasi kerjanya dapat
terpenuhi. Kompensasi dari organisasi berupa penghargaan (reward) sesuai
profesinya, akan menimbulkan kualitas audit karena mereka merasa bahwa
organisasi telah memperhatikan kebutuhan dan pengharapan kerja mereka.
Pada penelitian ini akan lebih berfokus pada pengaruh etika
auditor, pengalaman auditor, fee audit, dan motivasi auditor terhadap kualitas
audit. Penelitian ini melibatkan responden auditor yang bekerja di kota
Semarang. Alasannya karena kota Semarang termasuk kota besar di Jawa Tengah
yang sudah banyak KAP besar maupun kecil, yang menuntut eksistensi auditor
independen dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dalam
memberikan pendapat atas dasar pemeriksaan, sehingga keterlibatannya dalam
penentuan kualitas audit dan cukuprepresentative untuk dilakukannya
penelitian ini.
TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji apakah etika
auditor, pengalaman auditor, fee audit dan motivasi auditor dapat mempengaruhi
kualitas audit.
METODE PENELITIAN
Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data
primer, yaitu dilakukan menggunakan metode survei dengan kuesioner. Metode
pengolahan yang digunakan adalah analisis regresi berganda.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
1. Teori
Atribusi
Menurut Fritz Heider pencetus teori atribusi, teori atribusi
merupakan teori yang menjelaskan tentang perilaku seseorang. Teori atribusi
menjelaskan mengenai proses bagaimana kita menentukan penyebab dan motif
tentang perilaku seseorang. Teori ini mengacu tentang bagaimana seseorang
menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang akan
ditentukan apakah dari internal misalnya sifat, karakter, sikap, dll. ataupun
eksternal misalnya tekanan situasi atau keadaan tertentu yang akan memberikan
pengaruh terhadap perilaku individu (Luthans, 2005).
Teori atribusi menjelaskan tentang pemahaman akan reaksi
seseorang terhadap peristiwa di sekitar mereka, dengan mengetahui alasan-alasan
mereka atas kejadian yang dialami. Teori atribusi dijelaskan bahwa terdapat
perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat
dikatakan bahwa hanya melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau
karakteristik orang tersebut serta dapat juga memprediksi perilaku seseorang
dalam menghadapi situasi tertentu.
Psikolog terkenal, Harold Kelley dalam Luthans (2005)
menekankan bahwa teori atribusi berhubungan dengan proses kognitif dimana
individu mengintrepesikan perilaku berhubungan dengan bagian tertentu dari
lingkungan yang relevan. Ahli teori atribusi mengamsusikan bahwa manusia itu
rasional dan didorong untuk mengidentifikasi dan memahamai struktur penyebab
dari lingkungan mereka. Inilah yang menjadi ciri teori atribusi.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori atribusi
karena peneliti akan melakukan studi empiris untuk mengetahui faktor-faktor
yang mempengaruhi auditor terhadap kualitas hasil audit, khususnya pada
karakteristik mempengaruhi auditor terhadap kualitas hasil audit, khususnya
pada karakteristik personal auditor itu sendiri. Pada dasarnya karakteristik
personal seorang auditor merupakan salah satu penentu terhadap kualitas hasil
audit yang akan dilakukan karena merupakan suatu faktor internal yang mendorong
seseorang untuk melakukan suatu aktivitas.
2. Teori
Keperilakuan
Krech dan Krutchfield (1983) dalam Maryani dan Ludigdo
(2001), mengatakan bahwa sikap adalah keadaan dalam diri manusia yang
menggerakkan untuk bertindak, menyertai manusia dengan perasaan-perasaan
tertentu dalam menanggapi objek yang terbentuk atas dasar pengalaman-pengalaman.
Sikap pada diri seseorang akan menjadi corak atau warna pada tingkah laku orang
tersebut.
Dengan mengetahui sikap pada diri sesorang maka akan dapat
diduga respon atau peilaku yang akan diambil oleh seseorang terhadap masalah
atau keadaan yang akan dihadapi. Pembentukan atau perubahan sikap ditentukan
oleh dua faktor pokok, yaitu faktor individu (faktor dalam) dan faktor luar.
Faktor individu adalah faktor yang berhubungan dengan respon individu
menanggapi dunia luar secara selektif. Sedngkan factor luar adalah factor yang
berhubungan dengan hal-hal atau keadaan dari luar yang merupakan rangsangan
atau stimulus untuk membentuk atau mengubah sikap (Maryani dan Ludigdo,2001).
Perilaku etis merupakan perilaku yang sesuai norma-norma
sosial yang diterima secara umum, berhubungan dengan tindakan-tindakan
bermanfaat dan membahayakan. Perilaku kepribadian merupakan karakteristik
individu dalam menyesuaikan diri individu dengan lingkungan. Karakteristik
tersebut meliputi sifat, kemampuan, nilai, ketrampilan, sikap, dan intelegensi
yang muncul dalam pola perilaku seseorang. Dapat disimpulkan bahwa perilaku
merupakan perwujudan atau manifestasi karakteristik-karakteristik seseorang
dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan (Maryani dan Ludigdo,2001).
3. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Kualitas Audit
Probabilitas seorang auditor atau pemeriksa menemukan
penyelewengan, umumnya diasumsikan oleh peneliti adalah positif dan tetap
dengan anggapan bahwa semua auditor mempunyai kemampuan teknis dan independen,
dan ini merupakan kunci dari permasalahan kualitas audit. Berdasarkan hasil
penelitian Ramy Elitzur & Haim Falk (1996) menyatakan bahwa :
1. Ceteris paribus,
auditor independen yang efisien akan merencakan tingkat kualitas audit yang
lebih tinggi dibandingkan dengan independen auditor yang kurang efisien.
2. Audit fees yang lebih
tinggi akan merencanakan audit kualitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan
audit fees yang lebih kecil.
3. Tingkat kualitas audit
yang telah direncakan akan mengurangi over time dalam pemeriksaan.
Etika auditor
Etika berkaitan dengan pertanyaan bagaimana orang akan
berperilaku terhadap sesamanya (Kell et al., 2002 dalam Alim,dkk 2007).
Sedangkan menurut Maryani dan Ludigdo (2001) mendefinisikan etika sebagai
seperangkat aturan atau pedoman yang mengatur perilaku manusia baik yang harus
dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau
segolongan manusia atau masyarakat atau profesi. Menurut Lubis (2009), auditor
harus mematuhi Kode Etik yang ditetapkan. Pelaksanaan audit harus mengacu kepada
Standar Audit dan Kode Etik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
standar audit.
Pengalaman kerja
Pengalaman kerja seseorang menunjukkan jenis-jenis pekerjaan
yang telah dilakukan seseorang dan memberi peluang besar bagi seseorang untuk
melakukan pekerjaan yang lebih baik. Semakin luas pengalaman kerja seseorang,
semakin trampil seseorang dalam melakukan pekerjaan dan semakin sempurna pula
pola berpikir dan sikap dalam bertindak untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan (Abriyani Puspaningsih, 2004).
Pengalaman merupakan cara pembelajaran yang baik bagi
auditor internal yang akan menjadikan auditor kaya akan teknik audit. Semakin
tinggi pengalaman auditor, maka semakin mampu dan mahir auditor menguasai
tugasnya sendiri maupun aktivitas yang diauditnya. Pengalaman juga membentuk
auditor mampu menghadapi dan menyelesaikan hambatan maupun persoalan dalam
pelaksanaan tugasnya, serta mampu mengendalikan kecenderungan emosional
terhadap pihak yang diperiksa. Selain pengetahuan dan keahlian, pengalaman
auditor member kontribusi yang relevan dalam meningkatkan kompetensi auditor.
Fee Audit
Menurut Mulyadi (2002) audit fee merupakan fee yang diterima
oleh akuntan publik setelah melaksanakan jasa auditnya, besarnya tergantung
dari resiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang
diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang
bersangkutan. Fee Audit juga bisa diartikan sebagai fungsi
dari jumlah kerja yang dilakukan oleh auditor dan harga per jam ( Al-Shammari et
al., 2008)
Motivasi
Motivasi adalah proses yang menjelaskan intensitas, arah dan
ketekunan usaha untuk mencapai suatu tujuan (Robbins dan Judge 2008). Motivasi
merupakan hasil interaksi antara individu dengan situasi. Elemen utama motivasi
adalah intensitas, arah dan ketekunan. Menurut Robbins dan Judge (2008),
intensitas berhubungan dengan seberapa giat seseorang berusaha. Motivasi pada
diri seseorang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan
tertentu untuk mencapai tujuan (Reksohadiprodjo, 1990). Kualitas audit akan
tinggi apabila keinginan dan kebutuhan auditor yang menjadikan motivasi
kerjanya dapat terpenuhi. Kompensasi dari organisasi berupa penghargaan (reward) sesuai
profesinya, akan menimbulkan kualitas audit karena mereka merasa bahwa
organisasi telah memperhatikan kebutuhan dan pengharapan kerja mereka.
Kualitas Hasil Audit
De Angelo (1981) mendefinisikan kualitas audit sebagai
probabilitas dimana seorang menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu
pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
KAP yang besar akan berusaha untuk menyajikan kualitas audit yang lebih besar
dibandingkan dengan KAP yang kecil. Deis dan Giroux (1992) melakukan penelitian
tentang empat hal dianggap mempunyai hubungan dengan kualitas audit yaitu :
1. Lama waktu auditor
telah melakukan pemeriksaan suatu perusahaan (tenure), semakin lama
seorang auditor telah melakukan audit pada klien yang sama maka kualitas audit
yang dihasilkan akan semakin rendah.
2. Jumlah klien, semakin
banyak klien maka kualitas audit akan semakin baik karena auditor dengan jumlah
klien yang banyak akan berusaha menjaga reputasinya.
3. Kesehatan kuangan
klien, semakin sehat kondisi keuangan klien maka akan ada kecenderungan
klien tersebut untuk menekan auditor agar tidak mengikuti standar.
4. Review oleh
pihak ketiga, kualitas audit akan meningkat jika auditor tersebut mengetahui
bahwa hasil pekerjaannya akan direview oleh pihak ketiga.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Audit merupakan proses yang sistematik, independen dan
terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif
untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Oleh karena itu
auditor harus menghasilkan audit yang berkualitas sehingga dapat mengurangi
ketidakselarasan yang terjadi antara pihak manajemen dan pemilik. Mengingat
peranan auditor sangat dibutuhkan oleh kalangan di dunia usaha, maka auditor
mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis mereka terhadap
organisasi dimana mereka bekerja, profesi mereka masyarakat dan diri mereka
sendiri.
Saran
Saran dari permasalahan yang ada di penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1. Akuntan-akuntan
di Indonesia dapat memegang teguh etika-etika dan prinsip-prinsip yang telah
diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
2. Akuntan-akuntan
di Indonesia dapat lebih independen, integritas dan objektif dalam menggunakan
hak dan wewenangnya dalam bertugas.
3. Bagi
perusahaan yang menggunakan jasa auditor, dapat lebih jujur dan bersih
mengingat pentingnya peranan perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat.
Sumber :
No comments:
Post a Comment