TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dan pakar hukum tata negara Refly Harun membenarkan bila sopir Ketua Mahkamah Konstitusi Non Aktif, Akil Mochtar, yakni Daryono, berperan sebagai penagih suap saat menangani sengketa pemilu kepala daerah. Dia menuturkan, peran Daryono sudah ada sejak penanganan sengketa Pemilu Kepala Daerah, Simalungun, Sumatera Utara.
"Suapnya mencapai Rp 4 miliar, baru dibayar Rp 2
miliar. Sopir yang disuruh menagih sisanya dulu ternyata sopirnya sama dengan
sekarang," ucap Refly ketika ditemui di acara diskusi bertajuk "Tarik
Ulur Kewenangan Sengketa Pilkada: antara MK dan MA?", Ahad, 12 Oktober
2013. Akil diduga menerima suap dari klien Refly, Jopinus Saragih.
Refly mengatakan, Jopinus diperas oleh Akil lewat sopirnya.
Selain Jopinus, kata Refly, ada dua sengketa Pilkada yang dimintakan uang oleh
Akil melalui sopirnya, salah satunya dari Kalimantan. Setelah itu, Refly
melaporkan ke Ketua MK saat itu Mahfud Md. Mahfud kemudian menunjuk Refly
sebagai ketua tim Investigasi untuk kasus dugaan suap itu. Dia mengatakan
cerita tentang sopir Akil di hasil investigasi tersebut.
Refly menduga, sopir Akil memiliki banyak informasi tentang
atasannnya itu sehingga memutuskan tidak hadir dalam sidang Majelis Kehormatan
Hakim beberapa hari lalu. Sopir Akil, kata Refly, merupakan sopir yang
satu-satunya bukan berasal dari Mahkamah Konstitusi dan tak pernah diganti.
"Itu sopir satu-satunya yang tak pernah diganti dan
diminta sendiri oleh hakim konstitusi," kata Refly. Dia mengatakan
ketidakhadiran Daryono perlu ditelusuri. Dia meminta KPK untuk mengusur kasus
lain tak hanya pilkada Gunung Mas dan Lebak.
Beberapa hari ini, sopir pribadi Akil Mochtar, Daryono,
memang kerap diberitakan oleh publik. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi,
Johan Budi bahkan mengatakan sebuah mobil mewah milik Akil yang disita
diatasnamakan Daryono. Saat diminta memberi keterangan dalam majelis kehormatan
MK beberap waktu lalu, Daryono juga tak datang.
Tanggal 2 Oktober lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi
melakukan operasi tangkap tangan terhadap Akil di rumah dinasnya terkait dugaan
menerima suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Bersama Akil, diamankankan pula politikus Golkar Chairun Nisa dan pengusaha
Cornelis Nalau. Diduga pemberi suap adalah calon petahanan Bupati Gunung Mas
Hambit Bintih. Akil juga dijerat kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa
Pilkada Lebak, Banten.
Analisis :
Menurut Refly yang pernah
mengungkapkan indikasi suap terhadap Akil Mochtar pada 2010, berdasarkan data
investigasinya pada tahun tersebut, sopir Akil memang terlibat dalam beberapa
dugaan kasus penyuapan. Refly mengatakan sopir ini adalah ”orang dekat” Akil
sejak lama dan diajak ke Jakarta dari Kalimantan Barat.
No comments:
Post a Comment