gundar

gundar

Wednesday, October 16, 2013

Kekarut-marutan DPT (tulisan 9)

 

DALAM pemilihan umum, validitas data pemilih merupakan hal yang tak boleh ditawar-tawar. Daftar pemilih mutlak disusun  seakurat mungkin, sejujur mungkin, lantaran disitulah kualitas dan legitimasi pemilu ditentukan. Sayangnya, data pemilih jelang Pemilu 2014 masih saja porak-parik. Komisi Pemilihan Umum yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu tahun depan hingga kini belum juga mampu menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT. Sampai pekan terakhir September, misalnya, masih ada 65 juta pemilih yang tidak klop antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri. Data Kemendagri yang mengacu ke data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 dengan nomor induk kependudukan mencatat 190.463.184 pemilih, sedangkan data KPU menunjukkan 181.140.282 pemilih. Kemendagri menilai KPU mengabaikan DP4 dalam pemutakhiran daftar pemilih. Sebaliknya, Ketua KPU Husni Kamil Manik beralasan permasalahan tersebut cuma akibat masalah teknis, masalah aplikasi komputer yang digunakan operator Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih. KPU boleh saja membela diri. Namun, kekarut-marutan data pemilih memaksa penetapan DPT molor sebulan dari jadwal semula pada 7-13 September 2013 untuk direvisi dan dimutakhirkan. Celakanya, ketika perpanjangan waktu berakhir pada Minggu (13/10), DPT tak juga bisa ditetapkan. Hingga kemarin sore, data dari KPU kabupaten dan kota yang masuk Sidalih baru 97%, atau 183.046.324 pemilih. Padahal, masih banyak tahapan pemilu.

Persoalan DPT merupakan persoalan serius, amat serius, karena ketidakberesan dalam menata daftar pemilih sangat rentan penyelewengan. DPT yang amburadul sangat berpotensi dijadikan arena bagi partai tertentu untuk memenangi pemilu.

Kita pernah punya pengalaman kelam di Pemilu 2009. Di antara tiga pesta demokrasi sejak era reformasi, Pemilu 2009 dianggap sebagai pemilu paling buruk menyangkut data pemilih. Macam-macam kejanggalan ditemukan, seperti nama ganda untuk orang yang sama atau orang yang sudah meninggal masih tercatat sebagai pemilih. Bahkan ada yang menyebut 44,5 juta rakyat kehilangan hak pilih. Kita tidak ingin kekacauan serupa kembali meracuni Pemilu 2014. Pemilu merupakan hak politik rakyat, salah satu hak paling asasi yang dijamin konstitusi. Karena itu, negara melalui KPU wajib menjamin terpenuhinya hak itu. Kita mengingatkan KPU untuk tidak main-main dan secepatnya menetapkan DPT secara jujur, fair, dan akurat.
Akurat-tidaknya DPT ialah awal dari baik-buruknya kualitas pemilu. Jika DPT akurat, pemilu akan berkualitas dan tepercaya. Sebaliknya, andai data pemilih kacau-balau, legitimasi pemilu tercederai.

analisis:  

No comments:

Post a Comment